Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta. Usulan tambahan ini dimaksudkan untuk menutupi kebutuhan anggaran pada tahun 2026.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, selaku Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, menjelaskan bahwa proposal anggaran ini didasarkan pada Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025. Total anggaran yang diajukan sebesar Rp173 triliun, tetapi pagu indikatif yang disetujui hanya mencapai Rp109,6 triliun, menimbulkan kebutuhan tambahan sebesar Rp63,7 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai, barang, dan modal. Belanja pegawai diutamakan untuk gaji dan tunjangan kinerja personel Polri dan ASN. Sementara itu, belanja barang akan dialokasikan untuk operasional dan kamtibmas “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
kata Wahyu. Belanja modal akan mencakup pengadaan kendaraan listrik dan kapal pemburu cepat, serta infrastruktur penunjang lainnya. Pada tahun 2024, Polri telah merealisasikan 97,49 persen dari anggaran Rp140 triliun, dan pada 2025 sejauh ini telah menggunakan 48,67 persen dari Rp142,1 triliun.






