Indonesia dan Peru resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) yang akan membuka akses ke pasar yang lebih luas bagi komoditas unggulan Indonesia. Perjanjian ini diharapkan membawa manfaat bagi perdagangan kedua negara.
Pada hari Senin (11/8/2025), CEPA Indonesia-Peru ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, menandai momen penting dalam hubungan ekonomi bilateral. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasar, investasi, dan kerja sama lintas sektoral antara kedua negara.
Menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso, perjanjian ini akan memudahkan ekspor komoditas unggulan dari Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, dan lain-lain “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,”
. Dengan potensi peningkatan transaksi dagang yang signifikan, Indonesia dapat mengalami surplus yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Mendag juga menjelaskan bahwa Peru bisa menjadi pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, mengingat adanya perjanjian dagang dengan Cile. Diharapkan proses ratifikasi selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,”
. CEPA diproyeksikan mampu meningkatkan nilai ekspor hingga US$ 46,52 miliar dengan pengurangan tarif bea masuk sebesar 90,68%.
—






