Tindakan Cepat KLH Atasi Sampah di Tangerang Selatan

Menghadapi keluhan masyarakat mengenai tumpukan sampah di Pasar Cimanggis, KLH segera bertindak dengan mengangkut 116 ton sampah di Kota Tangerang Selatan, Banten. Tindakan cepat ini dilakukan untuk menghindari dampak buruk lingkungan dan merespons keresahan warga sekitar. “Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

Kondisi sampah yang hampir mencapai atap bangunan pasar telah menciptakan bau yang menyengat dan mengganggu aktivitas sehari-hari di sekitar pasar. KLH/BPLH segera mengerahkan petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pasar untuk memastikan pengangkutan sampah dilakukan tanpa menunda. Pengangkutan sampah dilakukan dari malam hingga pagi berikutnya agar aktivitas pasar tidak terganggu.

Langkah berikutnya yang diambil oleh KLH/BPLH adalah memperkuat kawasan tersebut dengan pengerasan dan menyiapkan kontainer sebagai TPS sementara. Truk-truk akan ditempatkan di lokasi yang telah dibersihkan guna memastikan sampah tidak menumpuk kembali. Selain itu, satgas khusus disarankan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal di area tersebut. Penumpukan sampah ini disebabkan oleh penutupan sementara TPA Cipeucang, yang berlangsung sekitar 10 hari. Proses penataan dan normalisasi diharapkan selesai dalam waktu satu bulan “Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” demikian Hanif Faisol Nurofiq.

  • Related Posts

    OJK Perketat Regulasi Penagihan Usai Insiden Kalibata

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mengatur praktik penagihan utang lebih ketat. Perhatian utama akan diberikan pada tanggung jawab kreditur atau pihak pemberi pinjaman yang menginstruksikan penagihan utang. Hal…

    Tutup Silaknas dan Milad ke-35, ICMI Tetapkan 7 Prioritas Perjuangan dan Perkuat Kontribusi untuk Bangsa

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…