Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengumumkan bahwa revitalisasi tambak tahap pertama di pantai utara Jawa Barat dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan pekerjaan.
“Di Jawa Barat akan direvitalisasi 20 ribu hektare seperti tadi yang sudah disampaikan. Revitalisasi 20 ribu hektare ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 100 ribu orang, dan yang dedicated langsung adalah tidak kurang dari 40 ribu orang,”
ujar Trenggono di Jakarta, Rabu.
Program ini juga memicu efek domino positif, salah satunya adalah penyediaan hunian bagi para pekerja tambak.
“Itulah tadi kita sudah tanda tangan dengan lima bupati di Jawa Barat. Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik sehingga ini bisa terealisasi dengan baik dan kita bisa menciptakan industri Jawa Barat, serta kita juga bisa menciptakan lapangan kerja baru di wilayah Jawa Barat,”
kata Trenggono.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat krusial. Investasi sebesar Rp26 triliun akan dialokasikan untuk pengembangan budidaya di wilayah pantura.
“Bayangkan pantura itu sudah lebih dari 30 tahun kondisinya rusak dan kemudian kita revitalisasi untuk menjadi sebuah kegiatan industri budidaya yang sangat bernilai,”
katanya.
Untuk meningkatkan hasil perikanan dan mendukung ketahanan pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana merevitalisasi 78 ribu hektare tambak yang kurang produktif di pantai utara Jawa.
Proyek ini akan dimulai pada 2025 dengan tahap pertama menyasar 20.413,25 hektare tambak di lahan pemerintah di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Agar pelaksanaan revitalisasi tambak Pantura berjalan lancar, Nota Kesepakatan telah ditandatangani pada 25 Juni 2025 antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Sinergi Pengelolaan Kelautan dan Perikanan Berbasis Ekonomi Biru di Jawa Barat.
Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Juga disepakati Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu tentang Sinergi Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan Perikanan Budi Daya di empat kabupaten tersebut.
—





