Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak menyandingkan bendera nasional Merah Putih dengan simbol dari One Piece selama peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025.
Arahan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,”
kata Mensesneg.
Mensesneg juga menuturkan bahwa Presiden Prabowo menginginkan agar bendera Merah Putih dihormati dan tidak diperbandingkan dengan simbol One Piece dalam konteks apapun.
ujarnya.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,”
Sebaliknya, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, berpendapat bahwa pengibaran bendera One Piece adalah wujud kebebasan sipil yang dilindungi oleh konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,”
kata Andreas. (nov)
—






