PPATK: Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Dalam laporan terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 571.410 penerima bantuan sosial terdaftar juga aktif berjudi online sepanjang tahun 2024. Data ini mengindikasikan adanya kebocoran dalam sistem penyaluran bantuan sosial.

Penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut mencatatkan total deposit hingga Rp957 miliar dengan jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Untuk menangani situasi ini, PPATK dan Kementerian Sosial bekerja sama agar bantuan sosial dapat disalurkan lebih efisien. Analisis rekam jejak keuangan penerima bansos dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

  • Related Posts

    OJK Perketat Regulasi Penagihan Usai Insiden Kalibata

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mengatur praktik penagihan utang lebih ketat. Perhatian utama akan diberikan pada tanggung jawab kreditur atau pihak pemberi pinjaman yang menginstruksikan penagihan utang. Hal…

    Tutup Silaknas dan Milad ke-35, ICMI Tetapkan 7 Prioritas Perjuangan dan Perkuat Kontribusi untuk Bangsa

    Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat peran strategis cendekiawan muslim dan semangat kolaborasi dalam pembangunan Indonesia. Dalam penutupan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ke-35 ICMI,…