Dalam laporan terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 571.410 penerima bantuan sosial terdaftar juga aktif berjudi online sepanjang tahun 2024. Data ini mengindikasikan adanya kebocoran dalam sistem penyaluran bantuan sosial.
Penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut mencatatkan total deposit hingga Rp957 miliar dengan jumlah transaksi mencapai 7,5 juta kali. “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,”
ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Untuk menangani situasi ini, PPATK dan Kementerian Sosial bekerja sama agar bantuan sosial dapat disalurkan lebih efisien. Analisis rekam jejak keuangan penerima bansos dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat. “Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,”
ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.




