Potensi Wakaf Indonesia Rp 400 Triliun, Belum Dimanifestasikan

Indonesia memiliki potensi wakaf hingga mencapai Rp 400 triliun setiap tahun. Namun potensi itu masih terkendala pada cara memanifestasikan dan mewujudkan potensi besar itu.

Berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang dilakukan, potensi wakaf uang adalah sebesar Rp 181 triliun setiap tahun.

“Ini tantangan kita bersama. Kalau kita bersinergi, kita berkolaborasi, ICMI, Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, pemerintah daerah, kita bersama-sama menggerakkan, memberikan literasi kepada masyarakat kita, Insya Allah ini akan menjadi salah satu potensi yang sangat luar biasa,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (21/7/2025).

Amin yang juga Sekjen Kemenag mengungkapkan, di Indonesia terdapat sekitar 451 ribu titik aset wakaf, yang bila digabung luasnya lebih besar dari negara Singapura.

“Potensi ini tumbuh 4-5% setiap tahun. Ini menunjukkan betapa orang Indonesia sangat pemurah sekali. Dari 451 tibu titik, sekitar 10% berpotensi diproduktifkan,” jelas dia.

  • Related Posts

    Pentingnya Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan oleh Perusahaan

    Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, meminta agar perusahaan konsisten dalam menjalankan norma ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan nyata bagi pekerjanya. “Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan…

    Perbaikan Sanitasi di Aceh Utara oleh Prajurit TNI AD

    Prajurit TNI AD dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina mengambil langkah signifikan dengan membangun 33 fasilitas MCK umum di Aceh Utara. Tindakan ini dilakukan sebagai solusi untuk menghilangkan praktik…