Harga emas Antam mengalami peningkatan pada Selasa (8/7), sebesar Rp5.000, dari Rp1.901.000 menjadi Rp1.906.000 per gram, menurut informasi dari Logam Mulia. Selain itu, harga buyback emas batangan juga naik ke level Rp1.750.000 per gram.
Potongan pajak berlaku untuk transaksi jual emas, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Emas batangan yang dijual kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memilikinya. Potongan PPh 22 ini diambil langsung dari total nilai buyback. Berikut adalah harga emas batangan di laman Logam Mulia Antam pada hari tersebut:
– Emas 0,5 gram: Rp1.003.000
– Emas 1 gram: Rp1.906.000
– Emas 2 gram: Rp3.752.000
– Emas 3 gram: Rp5.603.000
– Emas 5 gram: Rp9.305.000
– Emas 10 gram: Rp18.555.000
– Emas 25 gram: Rp46.262.000
– Emas 50 gram: Rp92.445.000
– Emas 100 gram: Rp184.812.000
– Emas 250 gram: Rp461.765.000
– Emas 500 gram: Rp923.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.846.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan potongan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong disediakan.
—







