Polda Sumatera Utara, melalui Batalyon C Pelopor Satuan Brimob, baru-baru ini memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di Mandailing Natal. Terletak di perbukitan Tor Sihite, ladang ini telah lama menjadi target operasi pemberantasan narkoba di daerah tersebut “Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”
.
Kompol Zaenal Muhlisin, Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya besar untuk mengatasi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba “Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,”
.
Operasi yang melibatkan 30 personel ini dimulai dengan apel pemberangkatan dari Mako Batalyon C Pelopor pada pukul 04.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan melewati Desa Rau Rau Dolok, tim tiba di lokasi dan segera melakukan pemusnahan dengan membakar tanaman ganja yang memiliki tinggi bervariasi antara satu hingga dua meter “Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,”
.




