KPK menegaskan penetapan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak di lingkup kementerian. “KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai identitas para tersangka. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap lebih dalam kasus tersebut.
Pada 13 Agustus 2025, KPK mengumumkan penyidikan kasus tersebut dan telah menetapkan tersangka. Namun, jumlah dan identitas tersangka masih dirahasiakan. Kasus ini dikaitkan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi sebelumnya di Kemensos, yang sudah pernah ditangani oleh KPK.






