Kamis (17/7/2025) menjadi hari bersejarah ketika Kongres AS meloloskan RUU GENIUS, sebuah langkah besar dalam regulasi mata uang kripto. RUU ini mendapat persetujuan 308-122, dengan dukungan kuat dari Partai Demokrat.
RUU GENIUS, yang telah disetujui oleh Senat, kini berada di meja Presiden Donald Trump untuk ditandatangani. Paul Atkins, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, menyebutnya sebagai “tonggak sejarah untuk industri kripto,” menurut laporan CNBC AS.
Dengan aturan baru ini, AS bergerak dari pendekatan ketat pemerintahan Biden ke adopsi kripto yang lebih terbuka. RUU lain yang akan mengatur kripto lebih lanjut dan mencegah dolar digital juga sedang dipertimbangkan.
Pengesahan ini diyakini akan mentransformasi perdagangan kripto dan menjadi kemenangan bagi Presiden Trump, yang berambisi menjadikan AS pusat kripto dunia. Hal ini juga menguntungkan keluarganya yang terlibat dalam stablecoin.
Stablecoin, fokus dari RUU ini, dianggap lebih aman karena harus didukung oleh cadangan dolar. Industri melihatnya sebagai alat transfer uang digital yang efisien dan murah. Bank dan peritel seperti Amazon sedang mempertimbangkan meluncurkan stablecoin mereka, menghindari biaya transaksi kartu kredit.







