DPR RI, melalui Anggota Komisi X Habib Syarief, meminta peningkatan standar seleksi beasiswa LPDP. Tujuannya adalah memastikan penerima beasiswa memenuhi kriteria integritas dan nasionalisme yang diharapkan.
Hal ini berawal dari kritik publik terhadap seorang mantan penerima LPDP bernama DS yang dianggap kurang berkomitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Juga, ada dugaan pelanggaran komitmen oleh suami DS yang turut menjadi penerima LPDP.
“Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan,”
kata Habib di Jakarta, Senin.
Habib mengingatkan bahwa uang yang dijadikan beasiswa adalah uang negara, sehingga penerima harus memiliki tanggung jawab yang besar terhadap amanah tersebut. Setiap penerima wajib menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan penuh integritas dan kejujuran.
Kasus DS dianggap sebagai pengingat untuk pemerintah bahwa seleksi penerima LPDP harus memperhatikan unsur nasionalisme dan integritas, di samping kemampuan akademik. LPDP diharapkan dapat meningkatkan mutu SDM Indonesia yang secara langsung berdampak positif bagi negara.
Habib juga menuntut pemerintah untuk melakukan audit terhadap semua alumni LPDP guna memastikan bahwa mereka benar-benar melaksanakan komitmen yang telah dijanjikan. Ia menyetujui langkah LPDP yang berencana mengundang klarifikasi dari pihak terkait dan menerapkan sanksi bila ditemukan pelanggaran.
“Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas,”
kata Habib.
—







