Fluktuasi Harga Emas Antam di Tengah Rumor Tarif Bea Masuk

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menurun sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (12/8/2025). Penurunan juga terjadi pada harga buyback yang turun Rp 21.000 menjadi Rp 1.770.000 per gram, menyusul penyesuaian di harga emas dunia.

Harga emas di pasar spot global terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (11/8/2025), merosot paling tajam sejak akhir Juli 2025. Penurunan dipicu oleh spekulasi bahwa AS akan mengenakan tarif bea masuk pada emas batangan seberat 1 kg.

Pasar merespon dengan ketidakpastian, meskipun kemudian pemerintah AS mengklarifikasi bahwa emas tidak akan dikenakan tarif, sebuah pernyataan yang ditegaskan oleh Presiden Trump di media sosial.

Sebelumnya, isu tarif tersebut menyebabkan investor berburu emas, mengakibatkan lonjakan harga. Namun, harga mulai stabil seiring dengan klarifikasi dan perundingan perdagangan AS dengan negara lain.

Bagi investor emas batangan, ada beberapa ketentuan pajak penting. Setiap pembelian disertai PPh 22 dengan potongan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan 0,45% untuk pembeli dengan NPWP, dan 0,9% tanpa NPWP.

Penjualan kembali emas ke PT Antam yang bernilai lebih dari Rp 10.000.000 juga dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP, dan 3% bagi non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.

Harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam tercatat sebagai berikut pada Selasa (12/8/2025):
‎- 0,5 gram: Rp 1.012.000
‎- 1 gram: Rp 1.924.000
‎- 2 gram: Rp 3.788.000
‎- 3 gram: Rp 5.657.000
‎- 5 gram: Rp 9.395.000
‎- 10 gram: Rp 18.735.000
‎- 25 gram: Rp 46.712.000
‎- 50 gram: Rp 93.345.000
‎- 100 gram: Rp 186.612.000
‎- 250 gram: Rp 466.265.000
‎- 500 gram: Rp 932.320.000
‎- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000

  • Related Posts

    Informasi Terbaru UMR 2026 di Yogyakarta: UMP dan UMK Lengkap

    Besaran UMR Yogyakarta tahun 2026 atau yang lebih dikenal dengan UMK Jogja 2026 resmi diumumkan bersamaan dengan daerah lainnya sejak 1 Januari kemarin. Perubahan UMK Jogja 2026 ini mendapat perhatian…

    Potensi Kepemilikan Global di BEI Setelah Demutualisasi

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menuturkan bahwa perusahaan asing kini memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Proses ini dinilai akan…