Evaluasi Panitia Khusus Pemakzulan Bupati Pati oleh DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menilai bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pati, telah berjalan sesuai koridor.

Pada 13 Agustus 2025, terjadi demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati. Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan kontroversial seperti rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon, dan berbagai kebijakan lain yang dianggap merugikan masyarakat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menggelar aksi ini menuntut agar Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebagai respons terhadap tekanan publik tersebut, DPRD Pati memutuskan untuk mengeluarkan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memakzulkan Sudewo.
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Dasco menyatakan komitmennya untuk menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD Pati serta akan terus memantau jalannya dinamika terkait Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ujarnya.

Dalam koordinasinya dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Dasco membahas evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah. DPR RI juga menginstruksikan Mendagri untuk mengambil tindakan pencegahan agar kejadian serupa di Pati tidak terulang di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

Dasco juga menambahkan bahwa partainya belum mendiskusikan sanksi untuk Sudewo, karena mereka akan menjalani evaluasi terlebih dahulu untuk mengambil keputusan yang tepat. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Di sisi lain, Sudewo menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat tekanan dari para pengunjuk rasa, dengan alasan ia dipilih secara sah dan demokratis oleh masyarakat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses politik yang tengah berlangsung di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)

  • Related Posts

    Setnov Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pembebasan ini menandai babak baru bagi Setnov yang akrab disapa Setnov.…

    Kehangatan Prabowo di Tengah Forum Parlemen

    Presiden Prabowo Subianto berhasil menciptakan kehangatan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025). Dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, ia menyampaikan pidato kenegaraan yang langsung diikuti…