Realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan 2025 berhasil mencapai Rp 831,27 triliun secara neto, menyumbang 38% dari target APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa pendapatan pajak masih diterpa tekanan imbas penurunan tajam di awal tahun 2025. Tercatat, pada Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 88,9 triliun, yang berarti mengalami kontraksi sebesar 41,9% dibandingkan dengan Januari 2024 yang berhasil mencapai Rp 152,9 triliun. “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
ujar Menkeu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Di awal tahun, restitusi pajak yang tinggi mempengaruhi pola penerimaan. Namun, pertumbuhan mulai tampak sejak Maret 2025, di mana penerimaan pajak mengalami peningkatan 3,5% secara tahunan menjadi Rp 134,8 triliun. Selanjutnya, pada April 2025, pendapatan mencapai Rp 234,4 triliun, tumbuh 5,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Kendati sempat menurun pada Mei 2025 menjadi Rp 126,2 triliun, pendapatan pajak kembali stabil pada Juni 2025. “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
jelas Menkeu.





