Menurut Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, pihaknya telah berhasil mengamankan barang ilegal senilai Rp3,9 triliun hingga pertengahan tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 61 persen merupakan rokok ilegal, menandakan betapa dominannya rokok ilegal dalam peredaran barang ilegal.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah penindakan turun sebanyak 4 persen, namun terdapat peningkatan 38 persen dalam pengamanan batang rokok ilegal. Hal ini menunjukan bahwa strategi yang diterapkan lebih efektif dalam menangani masalah peredaran rokok ilegal.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,”
kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.
Langkah-langkah lanjutan selain penindakan seperti penyidikan dan penerapan sanksi administratif telah dijalankan untuk memastikan tidak hanya efek jera tetapi juga optimalisasi penerimaan negara. Pendekatan ini diterapkan dalam berbagai operasi termasuk Operasi Gurita yang digelar dari 28 April hingga 30 Juni 2025.
Selama Operasi Gurita, 3.918 penindakan dilakukan dengan total 182,74 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan. Selain itu, operasi ini menghasilkan 22 penyidikan dan 10 sanksi administratif dengan nilai Rp1,2 miliar, serta ultimum remidium terhadap kasus dengan nilai Rp23,24 miliar.
Kerja sama antara unit vertikal Bea Cukai dan daerah seperti Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri menghasilkan capaian signifikan. Hingga 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II melaksanakan 511 penindakan, mengamankan barang senilai Rp80 miliar dan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp48 miliar.
Dengan menggandeng tokoh agama dan masyarakat, Bea Cukai juga berupaya mencegah peredaran barang ilegal melalui edukasi tentang pentingnya cukai. Ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan sosio-kultural menjadi bagian penting dalam strategi keseluruhan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,”
tutur Djaka.
Sumber: Antara
—





