Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo mengumumkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas harus ditunda. Keputusan ini adalah hasil dari konsultasi antara pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL, Ketua Umum IKAL Lemhannas periode 2020-2025 Agum Gumelar, dan para kandidat Ketua Umum “Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
.
Calon Ketua Umum periode 2025-2030 terdiri dari Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. Daryatmo, yang memimpin sementara Munas, menekankan bahwa terdapat beberapa agenda penting yang belum bisa disepakati. Agenda tersebut meliputi tata tertib (Tatib), proses pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum “Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
.
Sebagai Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978, Daryatmo merasa bahwa menunda Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah pilihan yang paling bijaksana untuk menghindari konflik lebih lanjut. Keadaan Munas yang kurang kondusif dan telah berlangsung hingga larut malam membuat penundaan ini semakin penting
. Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah penundaan ini dianggap ilegal
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta,” kata dia.
.
“Itu saya pastikan tidak sah,” kata dia. (N-7)
—






