Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki peran vital dalam melindungi pasar domestik dari barang selundupan yang dapat merusak daya saing industri lokal. Menurut Purbaya, tanpa pengawasan yang ketat, barang-barang ini dapat menimbulkan persaingan tidak adil, mengingat mereka berasal dari produsen asing yang tidak mematuhi peraturan “Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair,”
tegasnya.
Saat upacara pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Purbaya menyatakan bahwa permintaan dalam negeri tidak akan tumbuh optimal jika pasar dibanjiri dengan produk ilegal. Oleh karena itu, Bea Cukai harus siap menghadapi tantangan ini dan memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan negara dari cukai dan pajak “Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan,”
kata Purbaya.
Dalam pidatonya, Purbaya juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang stabil di angka 5 persen saat ini belum cukup untuk menyerap tenaga kerja produktif. Oleh karena itu, pasar domestik harus dilindungi dan penerimaan negara dioptimalisasi. Dengan demikian, langkah pengamanan menjadi salah satu prioritas utama.







