Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menorehkan prestasi melalui 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta menangani 48 kasus yang melibatkan suap dan gratifikasi. Langkah ini memperkuat posisi KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang efektif di Indonesia.
“Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan/atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan,”
ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Dalam pelaksanaannya selama 2025, KPK juga mencatatkan 70 penyelidikan dan 116 penyidikan. Proses hukum berlanjut dengan 115 penuntutan, 78 eksekusi, serta 116 orang ditetapkan sebagai tersangka “Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara,”
tambahnya.
Statistik menunjukkan, para pelaku korupsi melibatkan berbagai pihak, mulai dari wali kota hingga pejabat korporasi. OTT pertama dilakukan pada Maret, ketika KPK menangkap pejabat Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu. Pada bulan Juni, OTT terjadi di Sumatera Utara terkait proyek jalan. Di bulan Agustus, OTT dilaksanakan di beberapa daerah termasuk Jakarta dan Makassar.
Pada pertengahan Agustus, operasi di Jakarta mengungkap suap dalam pengelolaan hutan. Kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan muncul pada akhir Agustus. Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo menjadi target selanjutnya pada bulan November. Desember ditandai dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah dan OTT besar di Tangerang. Operasi di Bekasi dan Hulu Sungai Utara menyelesaikan catatan OTT KPK tahun ini.
—






