Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Langkah ini dilakukan setelah kejadian ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden Prabowo menegaskan adanya sekitar 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dengan jumlah yang besar ini, diperlukan adanya peningkatan standar keamanan dan kualitas pengelolaan pesantren.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,”
kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Presiden Prabowo juga menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan asesmen keamanan teknis pada lembaga pendidikan agama seperti pesantren dan juga rumah ibadah lainnya. Selain keamanan fisik, aspek kualitas pendidikan di pesantren juga menjadi fokus, agar santri memiliki kesiapan menghadapi masa depan.
“Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,”
tambahnya.
Pemerintah, melalui Kementerian PU, berencana untuk memberikan pelatihan tentang konstruksi dan sipil kepada santri, guna meningkatkan partisipasi mereka dalam mengamankan bangunan pesantren masing-masing.
“Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,”
kata Mensesneg.
Mengenai pendanaan, Mensesneg menyatakan bahwa APBN akan disesuaikan sesuai dengan hasil verifikasi dan identifikasi data yang dilakukan oleh instansi terkait.
“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,”
pungkasnya.
—




