Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI tanggal 30 September 2025. Pernyataan tersebut dipandang berpotensi membingungkan masyarakat.
Dalam rapat itu, Menkeu Purbaya menyampaikan sesuatu yang kontroversial “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”
. Menurut Presiden FSPPB, Arie Gumilar, pernyataan ini dapat menciptakan kesalahpahaman tentang insiden kebakaran kilang.
Implikasinya, masyarakat bisa salah paham bahwa kebakaran kilang disebabkan oleh tindakan yang disengaja. Hal ini tentu berpengaruh negatif terhadap reputasi Pertamina dan para pekerjanya, serta mengikis kepercayaan publik pada pengelolaan energi nasional.
FSPPB menuntut klarifikasi karena ucapan Menkeu bisa diartikan sebagai tuduhan adanya unsur kesengajaan, yang merupakan tuduhan serius.
“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,”
kata Arie.
Jika tuduhan itu tidak terbukti benar, FSPPB meminta agar Menkeu segera memperbaiki pernyataannya. Ini penting untuk menjaga reputasi pekerja, perusahaan, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
FSPPB juga menekankan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang seperti RDMP bukanlah pekerjaan yang sederhana.
“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,”
ujar Arie memperingatkan.
Mereka menekankan bahwa banyak faktor yang memengaruhi keberhasilan pembangunan kilang, termasuk:
– Kebijakan Politik & Ekonomi: regulasi yang konsisten dan investasi yang terjamin.
– Faktor Sosial & Budaya: penerimaan masyarakat dan keselarasan dengan norma lokal.
– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): standar keamanan yang ketat harus dipenuhi.
– Proses Konstruksi: teknologi tinggi yang harus dijalankan secara hati-hati.
FSPPB menganggap bahwa meremehkan tantangan ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengabaikan usaha keras yang telah dilakukan. Mereka kembali menegaskan dukungan pada reintegrasi Pertamina dari hulu hingga hilir, termasuk pengembalian fungsi SKK Migas dan BPH Migas ke dalam Pertamina.
Reintegrasi diharapkan dapat memberikan keuntungan strategis, seperti mengurangi impor migas, memperkuat kedaulatan energi, dan menciptakan tata kelola yang lebih efisien dan berpihak pada kepentingan nasional.
“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,”
ujar Arie di akhir.
—




