Setnov Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Pada 16 Agustus 2025, Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI, dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pembebasan ini menandai babak baru bagi Setnov yang akrab disapa Setnov.

Meskipun demikian, pembebasan penuh Setnov dijadwalkan pada tahun 2029 setelah menerima pengurangan masa tahanan dalam kasus korupsi e-KTP. Dia tetap diharuskan untuk melapor secara rutin ke Badan Pemasyarakatan.

Sebagai mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setnov dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), menegaskan bahwa Setnov telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat melalui putusan Peninjauan Kembali (PK).

“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Menurut Agus, setelah menjalani sejumlah syarat, termasuk pembayaran denda, Setnov akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat usai Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukumannya dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun berdasarkan putusan PK. (N-7)

  • Related Posts

    Prabowo Subianto Pimpin Evaluasi Kinerja Menteri di Hambalang

    Di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto memimpin retreat Kabinet Merah Putih Jilid II pada Selasa (6/1/2026). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengarahan dan melakukan evaluasi…

    Kehangatan Prabowo di Tengah Forum Parlemen

    Presiden Prabowo Subianto berhasil menciptakan kehangatan di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (15/8/2025). Dalam Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, ia menyampaikan pidato kenegaraan yang langsung diikuti…