Harga Emas Antam Merosot Tajam Imbas Negosiasi Tarif AS Makin Terang-Benderang

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot tajam pada perdagangan hari ini, Kamis (24/7/2025), imbas negosiasi tarif Amerika Serikat (AS) makin terang-benderang.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas Antam terpantau turun Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.970.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp25.000 menjadi Rp1.791.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot Bursa New York yang ditutup anjlok 1,29% menjadi US$3.387,29 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (23/7/2025).

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas dunia di pasar spot Bursa Singapura hanya naik tipis 0,06% menjadi US$3.389,37 per troy ounce.

Tekanan pada harga emas dunia terjadi imbas negosiasi tarif AS yang semakin terang benderang. Negara adi kuasa ini telah menyelesaikan kesepakatan dengan banyak negara, sehingga gejolak akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump, dianggap tidak lagi menimbulkan ketidakpastian.

Hal tersebut membuat pamor emas sebagai aset paling aman atau safe haven mulai terkikis, sehingga pelaku pasar kembali masuk ke aset berisiko seperti saham dan kripto.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (24/7/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500.
‎- Harga emas 1 gram: Rp1.945.000.
‎‎- Harga emas 2 gram: Rp3.830.000.
‎‎- Harga emas 3 gram: Rp5.720.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.500.000.
‎‎- Harga emas 10 gram: Rp18.945.000.
‎‎- Harga emas 25 gram: Rp47.237.000.
‎‎- Harga emas 50 gram: Rp94.395.000
‎- Harga emas 100 gram: Rp188.712.000.
‎‎- Harga emas 250 gram: Rp471.515.000.
‎‎- Harga emas 500 gram: Rp942.820.000.
‎‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000.

  • Related Posts

    Informasi Terbaru UMR 2026 di Yogyakarta: UMP dan UMK Lengkap

    Besaran UMR Yogyakarta tahun 2026 atau yang lebih dikenal dengan UMK Jogja 2026 resmi diumumkan bersamaan dengan daerah lainnya sejak 1 Januari kemarin. Perubahan UMK Jogja 2026 ini mendapat perhatian…

    Potensi Kepemilikan Global di BEI Setelah Demutualisasi

    Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menuturkan bahwa perusahaan asing kini memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi selesai. Proses ini dinilai akan…