Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia sebagai bagian dari transformasi digital dalam rangka memperkuat ekosistem asuransi nasional yang lebih transparan dan berorientasi pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang bisa diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,”
ujarnya di Jakarta, Senin.
Mahendra menjelaskan bahwa Database Agen Asuransi Indonesia berfungsi sebagai sumber data utama yang mencakup informasi legalitas dan identitas agen asuransi resmi.
Sistem ini terhubung dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang sah.
Informasi ini dapat diakses oleh publik, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Sedangkan Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data terperinci setiap polis dari semua lini usaha asuransi, baik jiwa maupun umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan tata kelola data dan transparansi di industri.
Database ini memuat informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, serta pengelolaan risiko.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,”
kata Mahendra Siregar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa keberhasilan kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari berbagai pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Dengan sinergi lintas pemangku kepentingan, diharapkan langkah ini menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,”
tambah Ogi Prastomiyono.
—





